Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Lhokseumawe menangkap kurir narkoba bernama Herizal Hasballah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Minggu 26 Juli 2026. Penangkapan terjadi di Km 2 Desa Blang Puuk, sekitar pukul 17.30 WIB, saat tersangka sedang menunggu penerima paket. Tersangka mencoba menyembunyikan ganja di semak-semak, tetapi petugas menemukan sebuah tas berisi enam paket ganja kering seberat 6 kilogram.
Berdasarkan interogasi, Herizal mengaku mendapatkan ganja dari seorang penyedia bernama Sipon (DPO) dan akan menyerahkannya kepada Bagek (DPO) dengan upah Rp 200 ribu per pengiriman. Ia mengaku telah tiga kali mengantarkan ganja. Tersangka adalah residivis kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Lambaro, Banda Aceh, pada November 2018, setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara untuk kasus ganja 3 kilogram.
Barang bukti yang disita meliputi 6 kg ganja kering, satu ponsel, dan satu sepeda motor, dengan nilai ekonomi diperkirakan Rp 24.361.680. Operasi ini disebutkan menyelamatkan 18.271 jiwa dari bahaya narkoba, dan polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari ladang ganja di wilayah tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.00
Pilot Asing Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi Ekstasi, Bos Astro Jet Soroti Hal Ini
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.07
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari
Berita terkait
BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.22
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44