Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri Tito dan Menteri ATR/BPR Teken SEB Layanan BPHTB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menandatangani surat edaran bersama (SEB) tentang mekanisme penerimaan setoran dan penelitian surat setoran pajak daerah BPHTB dalam rangka pendaftaran tanah serta integrasi data pertanahan dan data perpajakan. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8). SEB ini bertujuan meningkatkan sinergi dan integrasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN, sekaligus memberikan kepastian standar waktu dan mekanisme pelayanan. Mendagri Tito menjelaskan, kebijakan ini mempermudah masyarakat membayar BPHTB melalui koordinasi antara Pemda dan BPN di seluruh provinsi, kawasan, dan kota. Selama ini masih terdapat tantangan teknis dalam pelayanan pertanahan, khususnya integrasi data yang belum optimal dan kapasitas sumber daya manusia yang belum merata, sehingga berdampak pada lambatnya proses penerbitan BPHTB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait