Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR Teken SEB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB, Pendaftaran Tanah, serta Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan. SEB ini bertujuan memperkuat layanan BPHTB dan pertanahan, meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN, serta memberikan kepastian standar waktu dan mekanisme pelayanan.

Sebelumnya, integrasi data yang belum optimal dan kapasitas SDM yang tidak merata menyebabkan proses penerbitan BPHTB lambat, berdampak pada keluhan masyarakat dan terhambatnya pengurusan sertifikat. SEB menjadi payung hukum agar Bapenda berkoordinasi dengan perwakilan BPN di kabupaten/kota. Integrasi dan percepatan layanan diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam acara yang sama, disosialisasikan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang program perumahan rakyat, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Mendagri meminta Pemda aktif mengusulkan program tersebut; daerah yang tidak mengajukan akan kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan perumahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait