Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Pertanahan, Kemendagri & ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang mekanisme setoran dan penelitian BPHTB untuk pendaftaran tanah serta integrasi data pertanahan dan perpajakan. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (10/8/2026). SEB ini bertujuan meningkatkan sinergi pemerintah daerah dengan ATR/BPN serta memberikan kepastian standar waktu dan mekanisme pelayanan BPHTB.

Sebelumnya, integrasi data pertanahan belum optimal dan kapasitas SDM belum merata, menyebabkan penerbitan BPHTB lambat. Akibatnya, pengurusan sertifikat tanah ikut tertunda dan memicu komplain masyarakat. Melalui SEB, kepala daerah diminta menugaskan Bapenda berkoordinasi dengan perwakilan BPN di daerah. Aturan ini menjadi payung hukum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, diharapkan mempercepat layanan BPHTB, meningkatkan PAD, dan mempermudah masyarakat.

Dalam acara yang sama, disosialisasikan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang perumahan rakyat. Tito meminta daerah menyambut program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Daerah yang tidak mengusulkan program tidak akan diprioritaskan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait