Perkuat Tata Kelola, RUPSLB LPKR Setujui Perubahan Dewan Komisaris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat (11/9/2026), menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan penurunan modal ditempatkan serta disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. Pada pertemuan ini, Anand Kumar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris, yang disampaikan pada 17 Juli 2026 dan diumumkan ke publik pada 20 Juli 2026. Dewan Komisaris dan Direksi baru ditetapkan untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2028, tanpa mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan anggota dewan kapan saja.
Penarikan kembali saham treasuri sebesar 20.700.600 lembar ini bertujuan untuk menyelesaikan status saham tersebut dan menata struktur permodalan. Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham, sehingga total nilainya mencapai Rp2.070.060.000. Saham-saham ini diperoleh dari pembelian kembali selama 2020-2023 yang belum dapat dijual karena harga pasar belum memenuhi ambang minimum.
Akibat penurunan modal, modal ditempatkan dan disetor Perseroan turun dari Rp7.089.801.836.900 (70.898.018.369 saham) menjadi Rp7.087.731.776.900 (70.877.317.769 saham). Perubahan ini juga memerlukan penyesuaian Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Lippo Karawaci juga akan mengumumkan keputusan ini kepada kreditur, sambil memastikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan tetap terjaga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.14
LPKR Perkuat Tata Kelola, RUPSLB Tetapkan Susunan Komisaris dan Direksi hingga 2028
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.30
LPKR Rapikan Tata Kelola dan Modal, Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Berita terkait
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut dan Perubahan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50
BEI Umumkan Komisaris Baru, Ini Sosoknya
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.50
RUPSLB Setujui Aksi Rp1,02 Triliun, Remitra Global (MKNT) Punya Pengendali Baru
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 22.15
UNIC Ubah Anggaran Dasar, Ada Sinyal Right Issue?
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.47