Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Tata Kelola, RUPSLB LPKR Setujui Perubahan Dewan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat (11/9/2026), menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan penurunan modal ditempatkan serta disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. Pada pertemuan ini, Anand Kumar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris, yang disampaikan pada 17 Juli 2026 dan diumumkan ke publik pada 20 Juli 2026. Dewan Komisaris dan Direksi baru ditetapkan untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2028, tanpa mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan anggota dewan kapan saja.

Penarikan kembali saham treasuri sebesar 20.700.600 lembar ini bertujuan untuk menyelesaikan status saham tersebut dan menata struktur permodalan. Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham, sehingga total nilainya mencapai Rp2.070.060.000. Saham-saham ini diperoleh dari pembelian kembali selama 2020-2023 yang belum dapat dijual karena harga pasar belum memenuhi ambang minimum.

Akibat penurunan modal, modal ditempatkan dan disetor Perseroan turun dari Rp7.089.801.836.900 (70.898.018.369 saham) menjadi Rp7.087.731.776.900 (70.877.317.769 saham). Perubahan ini juga memerlukan penyesuaian Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar dan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Lippo Karawaci juga akan mengumumkan keputusan ini kepada kreditur, sambil memastikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan tetap terjaga.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait