Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Dasco soal PPPK Seusai Rapat Spesial di Komisi II DPR

Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum digelar spesial di Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7) dalam masa reses. Hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa Direktur Jenderal Kemendagri, serta Bupati Lahat Bursah Zarnubi selaku Ketua Umum APKASI beserta jajaran. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir untuk menyaksikan rapat yang membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memimpin rapat tersebut.

Dasco menyatakan bahwa tata kelola PPPK akan diatur ulang ke depannya sebagai respons terhadap persoalan anggaran yang dikeluhkan kepala daerah. Ia menjelaskan telah berdiskusi dengan Menteri PANRB dan Mendagri untuk menata ulang sistem, mengingat pengangkatan PPPK biasanya dilakukan selesai pilkada. Tujuannya adalah mencegah penumpukan honorer atau PPPK baru di daerah yang memberatkan anggaran. Kewenangan kepada kepala daerah perlu diperbaiki tata kelolanya agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah anggaran di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait