Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina EP Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi Sumur Minyak di Bekasi

Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak di Lapangan Jatinegara yang diduga mengabaikan persyaratan perizinan dari DPR dan Kementerian ESDM, serta melibatkan perusahaan asing.

Akibat penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 triliun yang berdampak pada defisit anggaran Perusda dan kerugian pihak Pertamina. Kejagung telah menggeledah enam lokasi dan menyita sejumlah dokumen, meski hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Pertamina EP menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait