Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, memberikan keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie merasa heran atas status hukumnya mengingat rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa tanpa pernah tersandung masalah hukum atau pemeriksaan bidang pengawasan.
Dalam pernyataannya, Febrie mengklaim telah memberikan kontribusi besar bagi negara, termasuk saat menjabat Ketua Pelaksana Satgas PKH yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp300 triliun dalam satu tahun. Ia mempertanyakan tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dan merasa dikhianati oleh institusi tempatnya mengabdi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
kumparan · 18 September 2026 pukul 12.28
Febrie soal 74 Kg Emas: Saya Tak Pernah Minta Proyek-Tak Punya Konsesi Sawit
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Kubu Febrie Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan di Kasus Korupsi TPPU
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18