Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah tuduhan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri dan Jiwasraya. Febrie mengklaim rekam jejaknya bersih selama 33 tahun mengabdi dan telah menyetor Rp300 triliun ke kas negara melalui Satgas PKH. Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang salah mengenai kasus yang menjerat dirinya.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah ditemukan emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar di Rumah Sentul. Kasus ini juga menyeret pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto. Meskipun Febrie telah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya ditolak oleh hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
kumparan · 18 September 2026 pukul 12.28
Febrie soal 74 Kg Emas: Saya Tak Pernah Minta Proyek-Tak Punya Konsesi Sawit
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.49
Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Cs ke Kejari Jaksel Hari Ini
Berita terkait
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Kubu Febrie Klaim Ada 30 Pelanggaran Penyidikan di Kasus Korupsi TPPU
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 22.17
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18