Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah tuduhan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri dan Jiwasraya. Febrie mengklaim rekam jejaknya bersih selama 33 tahun mengabdi dan telah menyetor Rp300 triliun ke kas negara melalui Satgas PKH. Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang salah mengenai kasus yang menjerat dirinya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah ditemukan emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar di Rumah Sentul. Kasus ini juga menyeret pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto. Meskipun Febrie telah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya ditolak oleh hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait