Pesan Jaksa Agung ke Direktur Penyidikan Jampidsus Baru Saiful Bahri Siregar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3651198/original/015411700_1638455141-IMG-20211202-WA0044.jpg)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 19 Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Saiful Bahri Siregar ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, sementara Syarief Sulaeman Nahdi menjabat Direktur III Bidang Intelijen. Jaksa Agung menuntut pejabat baru segera menguasai tugas dan kewenangan agar penegakan hukum berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas. Ia menginstruksikan evaluasi satuan kerja untuk memetakan kekuatan dan kelemahan sebagai dasar strategi terintegrasi. Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi serta komunikasi terbuka antarbidang guna mencegah tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian tugas. Beliau berharap seluruh jajaran mendukung kebijakan strategis Kejaksaan berlandaskan good governance. Selain pejabat Eselon II, Jaksa Agung juga melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi, termasuk Sutikno sebagai Kajati DKI Jakarta dan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.34
SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, dari Mobil Hingga Jam Tangan Mewah
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 12.35
Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.17
Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.00
Ahli Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung sejak 2018
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.11