SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

SETARA Institute menilai strategi pertahanan hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak efektif meyakinkan publik. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa manuver komunikasi tim kuasa hukum Febrie gagal menggeser fokus dari substansi perkara yang dihadapi.
Hendardi mengakui praperadilan merupakan hak tersangka dalam negara hukum, namun menilai menjadikan isu prosedural sebagai argumentasi utama sambil mengesampingkan substansi dugaan tindak pidana merupakan strategi yang tidak menjawab pertanyaan publik. Keterangan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin, 10 Agustus 2026.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah dicecar 20 pertanyaan oleh Kejaksaan Agung, dan kuasa hukumnya menyebutnya sebagai lanjutan dari pemeriksaan awal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.12
Pengacara Luruskan Isu Sutrimo Pernah Jadi Kepala Rumah Tangga Febrie
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.07
Pakar Nilai Eks Jampidsus Febrie Harus Diadili untuk Menguji Temuan Emas dan Uang
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.26
Kejagung: Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati
Berita terkait
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.29
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Enam Jam Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 23.25