Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejaksaan Didesak Jadikan Kasus Febrie Bukti Kegarangan Memberantas Korupsi

Masyarakat dan pengamat menyerukan Kejaksaan Agung untuk tetap konsisten dan tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. Menurut pengamat politik Ujang Komaruddin, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang status atau posisi seseorang, termasuk bagi pejabat internal maupun elite Kejaksaan. Keberanian Kejaksaan untuk menindak oknum internal di dalam institusi sendiri dianggap sebagai bukti nyata komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi. Ujang menekankan bahwa setiap orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, baik dari pihak internal maupun eksternal Kejaksaan, harus dikenakan sanksi yang adil dan sesuai dengan perbuatannya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat marwah dan kredibilitas Kejaksaan di mata publik, terutama dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal menekankan integritas dalam penegakan hukum. Sehingga, proses hukum yang transparan dan tidak pandang bulu menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan keadilan yang dilaksanakan. Ujang juga mengingatkan kepada jaksa penuntut umum agar menyiapkan dan menyajikan bukti yang kuat dan tidak terbantahkan di persidangan, agar vonis yang dijatuhkan oleh hakim dapat diterima secara hukum dan tidak mudah dicabik-cabik. Dengan demikian, penegakan hukum yang adil dan kuat akan menjadi fondasi utama dalam memastikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait