Pria di Cileungsi Ditangkap saat Ambil Pesanan Sabu, Sempat Ngaku Beli Nasgor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AP ditangkap oleh polisi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026) dinihari karena diduga terlibat dalam praktik jual beli narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga melihat pelaku mondar-mandir di Desa Dayeuh. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, yang saat itu sedang patroli, segera mendatangi lokasi dan mengamankan AP. Pelaku sempat berdalih bahwa ia hendak membeli nasi goreng untuk mengelabui petugas dan warga.
Namun, setelah dilakukan interogasi dan pengecekan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa AP sebenarnya sedang mencari sabu yang disimpan di dalam paralon pada sebuah tembok bolong di lokasi tersebut. Sabu tersebut diduga telah dibeli oleh pelaku melalui transfer uang dengan modus tempel, di mana barang diambil di lokasi tersembunyi. Barang bukti berupa satu bungkus kecil sabu berhasil diamankan, dan pelaku beserta bukti langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Edison menekankan pentingnya kewaspadaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengapresiasi langkah warga yang melaporkan kecurigaan tanpa melakukan tindakan anarkis, meskipun pelaku sempat berbohong. Kasus ini menunjukkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.33
Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Berita terkait
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18