Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akal-akalan Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Bawa Urine 'Cadangan'

Pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada koper Saufi melalui pemeriksaan X-ray. Saat diperiksa, koper tersebut berisi 14 bungkus besar dan 1 bungkus narkotika jenis sabu. Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan upah RM 50.000 dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil tes urine menunjukkan Saufi positif mengonsumsi sabu, ineks, dan kokain, yang berarti ia sedang memakai narkoba saat menerbangkan pesawat. Di tasnya, ditemukan botol kecil berisi urine 'bersih' yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes urine mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan. Kasus ini ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dengan Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba.

Malaysia Airlines merespons dengan menyatakan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum, tidak mentolerir pelanggaran, dan sedang melakukan peninjauan internal. Maskapai menegaskan keselamatan, keamanan, dan integritas operasional sebagai prioritas utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait