Akal-akalan Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Bawa Urine 'Cadangan'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada koper Saufi melalui pemeriksaan X-ray. Saat diperiksa, koper tersebut berisi 14 bungkus besar dan 1 bungkus narkotika jenis sabu. Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan upah RM 50.000 dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil tes urine menunjukkan Saufi positif mengonsumsi sabu, ineks, dan kokain, yang berarti ia sedang memakai narkoba saat menerbangkan pesawat. Di tasnya, ditemukan botol kecil berisi urine 'bersih' yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes urine mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan. Kasus ini ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dengan Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba.
Malaysia Airlines merespons dengan menyatakan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum, tidak mentolerir pelanggaran, dan sedang melakukan peninjauan internal. Maskapai menegaskan keselamatan, keamanan, dan integritas operasional sebagai prioritas utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.49
WN Malaysia Bawa Sabu-Ekstasi Rp2,7 M Diringkus di Bandara Juanda
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 10.09
Pilot Malaysia Kurir Sabu: Terbang Pakai Narkoba, Bawa Urine Cadangan
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.05
CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas
Berita terkait
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
Bea Cukai Soetta: Pilot Malaysia Sudah 2 Kali Bawa Narkotika, Dapat Imbalan 50.000 Ringgit
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.28
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Rp207 M oleh Pilot Malaysia
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.54
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25