Pilotnya Ditangkap di RI karena Ekstasi, Malaysia Airlines Janji Kooperatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia atas tuduhan penyelundupan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini melibatkan penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta.
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di bandara. Dalam pemeriksaan bagasi, ditemukan 14 bungkus ekstasi dengan total 70.114 butir pil, berat bruto 26 kilogram. Pilot tersebut mengaku diberi upah 50 ribu ringgit atau sekitar Rp 220 juta.
Modus operandi sindikat memanfaatkan keistimewaan jalur khusus bagi awak pesawat, yang memungkinkan penyelundupan dengan mengklaim bagasi sebagai milik kru. Kasus ini dianggap unik karena menunjukkan penyusupan hingga ke tingkat institusi penerbangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 07.50
Kopilot Malaysia Kerja Sampingan Jadi Kurir Bawa 26 Kg Ekstasi ke RI
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.22
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
Berita terkait
CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.05
RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.16
Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54