Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilotnya Ditangkap di RI karena Ekstasi, Malaysia Airlines Janji Kooperatif

Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap di Indonesia atas tuduhan penyelundupan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini melibatkan penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Soekarno-Hatta.

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di bandara. Dalam pemeriksaan bagasi, ditemukan 14 bungkus ekstasi dengan total 70.114 butir pil, berat bruto 26 kilogram. Pilot tersebut mengaku diberi upah 50 ribu ringgit atau sekitar Rp 220 juta.

Modus operandi sindikat memanfaatkan keistimewaan jalur khusus bagi awak pesawat, yang memungkinkan penyelundupan dengan mengklaim bagasi sebagai milik kru. Kasus ini dianggap unik karena menunjukkan penyusupan hingga ke tingkat institusi penerbangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait