Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,9 Ton Narkoba per Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan peredaran 7,915 ton narkoba di Indonesia hingga 26 Juli 2026 dari 940 kasus pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor. Keberhasilan ini melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk 531 kasus dengan Mabes Polri, 176 kasus dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), 13 kasus dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan 172 kasus dengan pihak terkait lainnya.
Data Bea Cukai menunjukkan penghematan potensial mencapai Rp15,72 triliun dan jumlah jiwa terselamatkan diperkirakan 9.835.816. Peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius, sehingga Bea Cukai akan terus memperkuat kolaborasi untuk pencegahan.
Modus penyelundupan didominasi jalur udara dengan 484 kasus, diikuti ekspedisi (267 kasus), darat (151 kasus), dan laut (55 kasus). Upaya ini akan berlanjut di berbagai jalur termasuk perbatasan, perairan, dan pelabuhan-pelabuhan tikus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.05
Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.05
Bea Cukai Tangkap Pramugari Maskapai Malaysia Pakai Vape Etomidate
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.00
Bea Cukai Bakal Perketat Barang Bawaan Pilot dan Pramugari Cs
Berita terkait
Dipanggil ke Istana, Dirjen Bea Cukai Ungkap Arahan Prabowo
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.49
Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.49
BNN: 10 WNA Awak Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.41
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37