Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga orang tua siswa dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang guru berinisial NU (59) di SD Negeri 14 Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Insiden yang terjadi pada Rabu (12/8) ini dipicu oleh kemarahan orang tua setelah mengetahui anak mereka mendapatkan tindakan pembinaan atau hukuman disiplin dari guru tersebut.
Kasus ini berkembang menjadi laporan saling lapor. Guru NU melaporkan penganiayaan yang dialaminya, sementara orang tua siswa melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak mereka. Saat ini, Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mendalami kebenaran kedua laporan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.38
Bahasa Asing Mau Diajarkan Sejak 1 SD, Komisi X DPR Sorot Ketersediaan Guru
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.38
Bahasa Asing Mau Diajarkan Sejak 1 SD, Komisi X DPR Soroti Ketersediaan Guru
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.02
Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
Berita terkait
Siswa SMA di Buol Cegat dan Aniaya Guru Sepulang Sekolah
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.34
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Dulu Ditunggu, Kini Dihindari: Ke Mana Perginya Pesona Pramuka?
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 10.00
Soal Rencana Alih Status Guru PPPK dan P3K PW jadi ASN Pusat, Pemda Sudah Menghitung Duit
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.47