Polri Bangun 1.296 Embung hingga 834 Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri telah membangun 1.296 embung hingga 843 sekat kanal serta ratusan sumur bor di wilayah vital untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Infrastruktur ini fokus pada wilayah Kalimantan dan Sumatera yang memiliki lahan gambut rentan terbakar. Bangunan dilakukan berdasarkan analisis potensi karhutla di setiap lokasi. "Melihat dari episentrum kerawanan potensi karhutla dibangun di situ," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk mengurangi risiko kebakaran hutan melalui intervensi fisik di lapangan.
Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla yang tersebar di 9 polda. Asistensi dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Diduga kuat pembakaran lahan dilakukan secara sengaja oleh pelaku. Distribusi tersangka meliputi Polda Riau (35 orang dari 30 laporan), Polda Kalbar (dari 2.282 titik api), Polda Sumsel (17 orang dari 618 titik api), Polda Jambi (8 orang dari 64 titik api), Polda Kalteng (11 orang dari 203 titik), Polda Kalsel (2 orang dari 318 titik api), Polda Kaltim (1 orang dari 243 titik api), Polda Aceh (dari 71 titik api), dan Polda Kaltara (dari 12 titik api).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
Berita terkait
Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Demi Biaya Murah
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.52
Polri: Lahan yang Terbakar 64.341 Hektare, 62 Persen Berhasil Dipadamkan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.11
Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 18.58
Polri Temukan 7.872 Lebih Titik Api Aktif Karhutla, Siagakan 71 Ribu Lebih Personel
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 18.01