Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Bangun 1.296 Embung hingga 834 Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla

Polri telah membangun 1.296 embung hingga 843 sekat kanal serta ratusan sumur bor di wilayah vital untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Infrastruktur ini fokus pada wilayah Kalimantan dan Sumatera yang memiliki lahan gambut rentan terbakar. Bangunan dilakukan berdasarkan analisis potensi karhutla di setiap lokasi. "Melihat dari episentrum kerawanan potensi karhutla dibangun di situ," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk mengurangi risiko kebakaran hutan melalui intervensi fisik di lapangan.

Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla yang tersebar di 9 polda. Asistensi dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Diduga kuat pembakaran lahan dilakukan secara sengaja oleh pelaku. Distribusi tersangka meliputi Polda Riau (35 orang dari 30 laporan), Polda Kalbar (dari 2.282 titik api), Polda Sumsel (17 orang dari 618 titik api), Polda Jambi (8 orang dari 64 titik api), Polda Kalteng (11 orang dari 203 titik), Polda Kalsel (2 orang dari 318 titik api), Polda Kaltim (1 orang dari 243 titik api), Polda Aceh (dari 71 titik api), dan Polda Kaltara (dari 12 titik api).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait