Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kaltim Periksa Kepala DPPR Balikpapan Terkait Kasus Sindikat Narkoba Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, terkait kasus sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya berinisial WS. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 September 2026, setelah sebelumnya tim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam operasi senyap dari 2 hingga 4 September 2026. Dalam operasi tersebut, empat tersangka ditangkap dan polisi menyita hampir 2,9 kilogram sabu serta sekitar 1.900 butir pil ekstasi. Keempat tersangka adalah WS (sopir pribadi Irma), IN, AG alias B, dan CJA alias C. Penyidik menggali informasi terkait aktivitas WS sejak 2021 sebagai sopir pribadi serta hubungan sosialnya untuk memetakan kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait