Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dari hasil penyidikan, penyidik memeriksa 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan pascaaksi. Dari pemeriksaan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi, 45 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam proses penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait