Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru, yaitu FR, MH, dan FM, dalam kasus kerusuhan 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR dan Pejompongan. Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (2/9) setelah penyidik mengumpulkan keterangan 14 saksi, analisis CCTV, video, dan konten media sosial. Dengan penetapan tersangka baru, total tersangka kasus ini menjadi 47 orang terkait pengerusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari 322 orang yang diamankan selama aksi, 160 adalah anak-anak; 273 diulang kembali, sementara 49 sebelumnya sudah ditetapkan tersangka (44 dewasa dan 5 anak). Polda masih mengejar dua pelaku yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan, pedagang cermin berusia 59 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.31
Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.15
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026
Berita terkait
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26
Polisi Rilis Sketsa Wajah Pengeroyok Warga di Pejompongan, Ini Ciri-cirinya
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.11