Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru, yaitu FR, MH, dan FM, dalam kasus kerusuhan 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR dan Pejompongan. Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (2/9) setelah penyidik mengumpulkan keterangan 14 saksi, analisis CCTV, video, dan konten media sosial. Dengan penetapan tersangka baru, total tersangka kasus ini menjadi 47 orang terkait pengerusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari 322 orang yang diamankan selama aksi, 160 adalah anak-anak; 273 diulang kembali, sementara 49 sebelumnya sudah ditetapkan tersangka (44 dewasa dan 5 anak). Polda masih mengejar dua pelaku yang menyebabkan kematian Bambang Setiyawan, pedagang cermin berusia 59 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait