Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polemik Data Desil, Pemerintah Bakal Bentuk Tim Evaluasi Lintas Lembaga

Pemerintah tengah mengevaluasi polemik data desil yang menjadi dasar penentuan penerima program pemerintah. Setelah rapat dengan Komisi XIII DPR, anggota Rieke Diah Pitaloka menyoroti penggunaan metode Proxy Means Test (PMT) oleh BPS yang tidak akurat mengingat perubahan cepat kondisi ekonomi masyarakat. Rieke meminta surat presiden RUU Sistem Satu Data Indonesia (SDI) segera dikirim ke DPR. Bambang Eko Suhariyanto memastikan pemerintah akan membentuk tim lintas lembaga untuk evaluasi dan segera mengirimkan surpres serta daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU SDI dalam 60 hari sejak diterima surat DPR tanggal 22 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait