Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Gudang 46 Juta Butir Obat Keras di Jaktim, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi menggagalkan peredaran obat keras daftar G ilegal sebanyak 46 juta butir yang disimpan dalam 78 karton di mobil dan 838 karton di gudang di Jakarta Timur. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (30/4) terkait peredaran obat keras daftar G di wilayah Polsek Serpong dan Tangerang Raya. Dua pelaku berinisial F dan A ditangkap setelah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang mereka kendarai diamankan di Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Obat-obatan tersebut didistribusikan ke wilayah Tangerang Raya, Jakarta Raya, dan Jawa Barat tanpa memiliki izin edar yang sah. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolsek Serpong menggunakan mesin incinerator, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kejaksaan dan tokoh masyarakat. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmen tindak tegas terhadap pelaku, termasuk anggota Polri, dan mengajak masyarakat melaporkan kasus serupa melalui layanan Kepolisian 110.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait