Polisi Buka Suara Terkait Pemblokiran Rekening Botok Rp 80,9 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331476/original/025752000_1787545707-IMG-20260824-WA0014.jpg)
Polda Metro Jaya membuka permohonan penundaan transaksi atas rekening Botok, koordinator AMPB, sebelum aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Kombes Budi Hermanto membenarkan langkah ini berdasarkan Pasal 26 UU No. 8/2010, berlaku 5 hari kerja. Saldo Rp 80,9 juta akan dikembalikan penuh jika tidak ditemukan tindak pidana. Botok menyatakan rekenan diblokir di tengah persiapan aksi bersama ARIB, mengganggu dukungan operasional aksi masyarakat sipil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 14.28
Polda Metro Jaya Bantah Blokir Rekening Botok Pati, hanya Minta Penundaan Transaksi
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.22
Polda Metro Jaya Tepis Blokir Rekening Koordinator AMPB, Sebut hanya Penundaan Transaksi untuk Penyelidikan
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.16
Polda Metro soal Dugaan Pemblokiran Rekening Massa AMPB: Penundaan Transaksi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB: Tak Ada Pemblokiran
Berita terkait
Polda Metro Sebut Ajukan Penundaan Transaksi, Bukan Pemblokiran Rekening Rp 80,9 Juta
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.43
Demo Kasus Challenge Al Quran Berhadiah Miras, Massa Ormas Geruduk Kantor OT Group
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 14.32
Aksi Depan DPR, Aliansi Masyarakat Jakarta Ajak Jaga Jakarta Tetap Kondusif
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.22
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bakal Demo di DPR 27 Agustus, Ini 2 Tuntutannya
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.07