Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro soal Dugaan Pemblokiran Rekening Massa AMPB: Penundaan Transaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan bahwa rekening bank milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), tidak diblokir melainkan dikenai penundaan transaksi berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penundaan transaksi ini dilakukan selama lima hari kerja dan tidak melibatkan penyitaan rekening. Selama masa penundaan, rekening tetap dimiliki oleh pemiliknya dan akan kembali dibuka setelah proses selesai, asalkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana. Jika transaksi dianggap bermasalah, seperti terkait aliran dana dari judi online atau narkoba, polisi akan menindaklanjuti lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait