Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Tepis Blokir Rekening Koordinator AMPB, Sebut hanya Penundaan Transaksi untuk Penyelidikan

Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran rekening terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang dilakukan bukanlah pemblokiran namun penundaan transaksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penundaan transaksi ini dilakukan berdasarkan surat dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penundaan transaksi dalam proses penyelidikan dapat berlangsung paling lama 5 hari kerja. Kombes Budi menegaskan bahwa rekening yang dimaksud tidak disita, hanya ditunda saja proses transaksinya. Hal ini disampaikan jelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan AMPB di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sebelumnya, AMPB juga dikabarkan telah tiba di Kompleks Parlemen dan membentuk posko jelang aksi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait