Polda Metro Jaya Tepis Blokir Rekening Koordinator AMPB, Sebut hanya Penundaan Transaksi untuk Penyelidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya membantah melakukan pemblokiran rekening terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang dilakukan bukanlah pemblokiran namun penundaan transaksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penundaan transaksi ini dilakukan berdasarkan surat dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penundaan transaksi dalam proses penyelidikan dapat berlangsung paling lama 5 hari kerja. Kombes Budi menegaskan bahwa rekening yang dimaksud tidak disita, hanya ditunda saja proses transaksinya. Hal ini disampaikan jelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan AMPB di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sebelumnya, AMPB juga dikabarkan telah tiba di Kompleks Parlemen dan membentuk posko jelang aksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.16
Polda Metro soal Dugaan Pemblokiran Rekening Massa AMPB: Penundaan Transaksi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB: Tak Ada Pemblokiran
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB
Berita terkait
KAMMI Tolak Rencana Demo 27 Agustus: Demi Ketertiban Umum
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.56
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tiba di DPR, Dirikan Posko Jelang Demo 27 Agustus
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.17
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02