Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Buru Pemodal di Balik Dugaan Pembakaran Hutan di Kalimantan

Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang diduga dikendalikan oleh seorang pemodal besar. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyatakan bahwa para pekerja serabutan yang menjadi tersangka diduga bertindak atas iming-iming dan dana dari oknum ini. Polri menetapkan 71 tersangka perorangan dalam 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda, termasuk Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan wilayah lain seperti Riau, Jambi, dan Sulawesi. Menurut Irhamni, pembakaran tersebut dirugikan masyarakat dan negara, sehingga semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan dorongan dan mendapatkan keuntungan, akan ditindak sesuai hukum. Proses penyelidikan masih berlanjut, termasuk penelusuran transaksi keuangan para tersangka untuk mengungkap jaringan pemodal di balik kebakaran tersebut. Meskipun belum ditemukan pelaku dari korporasi, Polri menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan pembakaran hutan hingga ke puncaknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait