Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

72 Orang jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani di sembilan Polda, dengan total 89 laporan polisi yang dikeluarkan. Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama jajaran Polda dengan asistensi Direktorat Tipidter Bareskrim Polri untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung profesional. Sembilan Polda yang terlibat meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait