Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Proses Pencabutan Laporan ke Hotman Paris soal 'Lu Punya Otak Nggak'

Polisi dari Polda Metro Jaya sedang memproses pencabutan laporan yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan kontroversialnya "lu punya otak nggak" dalam sebuah konferensi pers. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Rabu (29/7/2026) mengonfirmasi bahwa pencabutan laporan ini telah diterima dan masih dalam proses verifikasi oleh penyidik. Penyidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat permohonan pencabutan dan menanyakan alasan di balik keputusan tersebut, sebelum melaksanakan gelar perkara untuk memutuskan penghentian penyelidikan.

Pencabutan laporan ini terjadi setelah PWI dan Hotman Paris sepakat berdamai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, pada Selasa (28/7) menyatakan bahwa PWI telah mencabut laporan karena Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketua Umum PWI Akhmad Munir dalam pertemuan mediasi. PWI menerima permintaan maaf itu dengan tulus dan menganggap perkara ini telah selesai, menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait