Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polisi Buka Suara

PWI resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan wartawan. Pencabutan dilakukan melalui surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026, ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, selaku pelapor, mengumumkan pencabutan ini.

Polda Metro Jaya membenarkan hal tersebut. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menyatakan penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat pencabutan, memastikan kebenarannya, dan menanyakan alasan. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan sesuai Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, dan Hotman Paris.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait