Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi soal Hotman Paris Hina Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7) malam. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, dan Hotman. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, menyatakan pencabutan dilakukan setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf dalam pertemuan pagi hari. Proses ini mengikuti mekanisme restorative justice dan mediasi. PWI menyerahkan keputusan selanjutnya kepada penyidik kepolisian. Sebelumnya, Hotman dilaporkan PWI atas dugaan penghinaan wartawan berdasarkan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan nomor laporan LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan keputusan mencabut laporan diambil demi persatuan Indonesia setelah mediasi oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait