PWI Resmi Cabut Laporan Polisi soal Hotman Paris Hina Wartawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7) malam. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, dan Hotman. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, menyatakan pencabutan dilakukan setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf dalam pertemuan pagi hari. Proses ini mengikuti mekanisme restorative justice dan mediasi. PWI menyerahkan keputusan selanjutnya kepada penyidik kepolisian. Sebelumnya, Hotman dilaporkan PWI atas dugaan penghinaan wartawan berdasarkan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan nomor laporan LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan keputusan mencabut laporan diambil demi persatuan Indonesia setelah mediasi oleh Sufmi Dasco Ahmad.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 21.43
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 15.23
Polisi Proses Pencabutan Laporan ke Hotman Paris soal 'Lu Punya Otak Nggak'
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 09.00
Dipertemukan dengan Hotman oleh Sufmi Dasco Ahmad, Ketua PWI Pusat Cabut Laporan
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 21.09
PWI Cabut Laporan Polisi ke Hotman Paris soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
Berita terkait
Polisi Bakal Klarifikasi PWI soal Pencabutan Laporan ke Hotman Paris
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.53
Kecam Perdamaian Kilat PWI-Hotman Paris, JMP: Marwah Pers Jangan Selesai di Meja Makan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 01.20
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polisi Buka Suara
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.38
Di Balik Pertemuan Dasco, Hotman Paris dan Ketum PWI
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.22