Polisi Bakal Klarifikasi PWI soal Pencabutan Laporan ke Hotman Paris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya akan memanggil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengklarifikasi pencabutan laporan terhadap pengacara Hotman Paris. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pemanggilan bertujuan meminta penjelasan alasan pencabutan dan memastikan kebenarannya. Setelah itu, penyelidik akan melakukan gelar perkara sebagai dasar penghentian penyelidikan.
PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan wartawan, dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, berdasarkan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023. Namun, laporan dicabut pada 28 Juli 2026 melalui surat resmi, setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI, dan Hotman Paris.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 15.23
Polisi Proses Pencabutan Laporan ke Hotman Paris soal 'Lu Punya Otak Nggak'
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 01.20
Kecam Perdamaian Kilat PWI-Hotman Paris, JMP: Marwah Pers Jangan Selesai di Meja Makan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 09.00
Dipertemukan dengan Hotman oleh Sufmi Dasco Ahmad, Ketua PWI Pusat Cabut Laporan
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 21.43
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris
Berita terkait
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi soal Hotman Paris Hina Wartawan
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 20.59
Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.23
Polisi dalami izin ekskul sekolah di Jaksel soal temuan "airsoft gun"
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 14.23
Polisi Akan Periksa Dokter yang Pertama Tangani Sutrimo
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 19.23