Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bakal Klarifikasi PWI soal Pencabutan Laporan ke Hotman Paris

Polda Metro Jaya akan memanggil Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengklarifikasi pencabutan laporan terhadap pengacara Hotman Paris. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pemanggilan bertujuan meminta penjelasan alasan pencabutan dan memastikan kebenarannya. Setelah itu, penyelidik akan melakukan gelar perkara sebagai dasar penghentian penyelidikan.

PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan wartawan, dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, berdasarkan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023. Namun, laporan dicabut pada 28 Juli 2026 melalui surat resmi, setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI, dan Hotman Paris.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait