Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sebut Ada Pihak Sengaja Pesan Konten Hoax: Berpotensi Gaduh!

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyebaran konten hoaks dan provokatif di media sosial yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menerima pesanan secara langsung. Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku bertindak atas motif ekonomi, dengan menerima uang untuk membuat dan mengamplifikasi konten sesuai permintaan. Dalam tiga bulan, kepolisian mendalami kasus ini dan mengamankan 28 pegiat medsos dengan 37 akun terindikasi terlibat penyebaran konten destruktif dan hoaks. Dari jumlah tersebut, 10 orang diproses secara hukum, 10 akun disita, dan sisanya diberi edukasi serta kesempatan untuk memperbaiki diri. Selain itu, 22 akun diberi kesempatan pemulihan, dan 30 konten telah dilakukan pembongkaran (take down).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait