Polisi Sebut Ada Pihak Sengaja Pesan Konten Hoax: Berpotensi Gaduh!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyebaran konten hoaks dan provokatif di media sosial yang dilakukan oleh pihak ketiga yang menerima pesanan secara langsung. Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku bertindak atas motif ekonomi, dengan menerima uang untuk membuat dan mengamplifikasi konten sesuai permintaan. Dalam tiga bulan, kepolisian mendalami kasus ini dan mengamankan 28 pegiat medsos dengan 37 akun terindikasi terlibat penyebaran konten destruktif dan hoaks. Dari jumlah tersebut, 10 orang diproses secara hukum, 10 akun disita, dan sisanya diberi edukasi serta kesempatan untuk memperbaiki diri. Selain itu, 22 akun diberi kesempatan pemulihan, dan 30 konten telah dilakukan pembongkaran (take down).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 19.34
5 Adab Bermedia Sosial dalam Islam, dari Tabayyun hingga Menebar Kebaikan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.15
10 Penggiat Medsos Ditindak Polda Metro Jaya, Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.08
Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Sebar Provokasi-Hoaks, 9 Tersangka
Berita terkait
Polisi Dalami Pejabat Pakai Uang Negara untuk Sebar Hoax, Bakal Dijerat Korupsi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.34
Polda Metro Tangani Laporan Vokalis Perempuan Diduga Menista Agama Saat Konser Sounds Project
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.32
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Erdogan Kuasai Siber Turki, Internet dan Medsos Warga Terancam
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.45