Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Kasus Mafia Tanah di KemenATR/BPN

KPK melanjutkan penyidikan kasus mafia tanah di Kementerian ATR/BPN dengan melakukan penggeledahan di PT Summarecon Agung Tbk Jakarta Timur pada Jumat (18/9). Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait dugaan korupsi, termasuk gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan. Pada 14 September 2023, KPK sempat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan ATR/BPN, mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka. Dari hasil OTT, ditemukan suap dan gratifikasi sebesar Rp 106,3 miliar. Tersangka utama meliputi pejabat ATR/BPN dan perwakilan Summarecon. Penggeledahan kantor Summarecon dilakukan setelah geledah tiga ruang dirjen di Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2023.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait