Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Saat KPK Maraton Geledah Kantor Summarecon-Rumah Dirjen PPTR BPN

KPK melakukan penggeledahan maraton di kantor PT Summarecon Agung Tbk, rumah Dirjen PPTR BPN Lampri di Bekasi, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I pada Jumat (18/9). Operasi ini bertujuan mencari alat bukti terkait dugaan korupsi mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dari kantor Summarecon, penyidik menyita dokumen SHGB, data keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait sengketa tanah di Bogor.

Kasus ini bermula dari OTT pada 14 September yang mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Perkara ini melibatkan praktik suap dan gratifikasi pengurusan pertanahan, dengan total penyitaan uang tunai mencapai Rp 106,3 miliar. KPK kini tengah mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait