Saat KPK Maraton Geledah Kantor Summarecon-Rumah Dirjen PPTR BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan maraton di kantor PT Summarecon Agung Tbk, rumah Dirjen PPTR BPN Lampri di Bekasi, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I pada Jumat (18/9). Operasi ini bertujuan mencari alat bukti terkait dugaan korupsi mafia tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dari kantor Summarecon, penyidik menyita dokumen SHGB, data keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait sengketa tanah di Bogor.
Kasus ini bermula dari OTT pada 14 September yang mengamankan 19 orang dan menetapkan 8 tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Perkara ini melibatkan praktik suap dan gratifikasi pengurusan pertanahan, dengan total penyitaan uang tunai mencapai Rp 106,3 miliar. KPK kini tengah mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 08.04
KPK temukan petunjuk aliran uang saat geledah rumah Dirjen ATR/BPN
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.48
KPK Bukan Cuma Cari Uang, Mekanisme Layanan ATR/BPN Ikut Dibongkar
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.51
Ruang Nusron Tak Digeledah, KPK Malah Bongkar Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.20
Nusron Respons Nama Disebut di Kasus Korupsi ATR/BPN di KPK
Berita terkait
Summarecon soal Presdir Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati Proses Hukum
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.20
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Kasus Mafia Tanah di KemenATR/BPN
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.22
Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA)
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.15