Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Layanan Pertanahan: Waktu Meleset, Biaya 400%

KPK mengungkap titik rawan korupsi dalam layanan pertanahan melalui kajian pada 2021-2022. Rata-rata ketidaktepatan SLA di Jabodetabek mencapai 73,49 persen, dengan Kantah Depok (91,14%), Bekasi (87,5%), dan Bogor (86,9%) paling tinggi. Layanan peralihan hak jual beli memiliki tingkat ketidaktepatan tertinggi (90,3%). Biaya tambahan ditemukan pada 63,83% pengguna layanan, dengan 53% responden membayar lebih dari 200% dari tarif resmi, bahkan sampai 400%. Temuan ini mencakup pula kerawanan pada penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dengan ketidaktepatan 61% dan biaya tambahan 250% PNBP. KPK menemukan biaya "dukungan/setoran" rutin ke oknum Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait