KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Layanan Pertanahan: Waktu Meleset, Biaya 400%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap titik rawan korupsi dalam layanan pertanahan melalui kajian pada 2021-2022. Rata-rata ketidaktepatan SLA di Jabodetabek mencapai 73,49 persen, dengan Kantah Depok (91,14%), Bekasi (87,5%), dan Bogor (86,9%) paling tinggi. Layanan peralihan hak jual beli memiliki tingkat ketidaktepatan tertinggi (90,3%). Biaya tambahan ditemukan pada 63,83% pengguna layanan, dengan 53% responden membayar lebih dari 200% dari tarif resmi, bahkan sampai 400%. Temuan ini mencakup pula kerawanan pada penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dengan ketidaktepatan 61% dan biaya tambahan 250% PNBP. KPK menemukan biaya "dukungan/setoran" rutin ke oknum Kementerian ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.20
Empat Eks Kepala Departemen LPEI Divonis 6 Tahun Penjara
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Berita terkait
Temuan KPK soal 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan Sebelum Gelar OTT BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 15.45
KPK Bongkar Borok dan Masalah Sektor Pertanahan, Total Ada 8 Titik Rawan Korupsi
JawaPos · 19 September 2026 pukul 12.00
KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.42
Dari OTT ke Penggeledahan Ruang Dirjen, KPK Telusuri Jejak Suap ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.30