Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu-sabu Modus Ranjau di Surabaya

Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu modus ranjau di Surabaya. MZK (26) ditangkap di kamar kos Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, dan ABA (36) di Blitar. Dari penyelidikan, petugas menemukan 250,16 gram sabu-sabu dalam 100 bungkus plastik klip di rumah MZK. Barang bukti tambahan berupa iPhone 15 ditemukan di tempat ABA. Kasus dibuka setelah laporan masyarakat pada Senin (3/8) pukul 09.00 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait