Pola Pelaku Karhutla Terungkap, Pohon Ditebang Sebelum Dibakar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321825/original/071104600_1786505831-pal6.jpg)
Polisi mengungkap pola pembukaan lahan para tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah, termasuk Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sebelum lahan dibakar, para tersangka menebah pohon di kawasan yang dibidik sejak tiga hingga empat bulan sebelumnya. Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, pembakaran dilakukan untuk mempermudah proses land clearing karena penggunaan alat mekanis dianggap mahal. Selain itu, abu hasil pembakaran dianggap dapat menyuburkan tanah dan menjadi pupuk alami. Para tersangka yang ditangani dalam perkara Karhutla rata-rata merupakan petani yang membuka lahan untuk keperluan pertanian, termasuk tanaman sawit. Sejauh ini, Polri telah menetapkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla yang ditangani di sembilan Polda, meliputi Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 07.05
Presiden Minta Aturan Buka Lahan dengan Membakar Diubah, Pemerintah Siapkan Ekskavator
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.31
Polres Berau Tetapkan Tersangka Karhutla Kaltim, Terancam Denda Rp10 Miliar
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 15.54
12 Tersangka Diamankan, Karhutla di Kalimantan Ternyata Gegara Mau Buka Lahan Sawit
Berita terkait
Modus Tersangka Karhutla, Disiapkan Jadi Kebun Sawit
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.22
Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
Biang Karhutla demi Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka, Akui Disuruh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.21
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.48