Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Temukan Indikasi Pidana terkait Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

Polisi menemukan adanya indikasi pidana dalam kasus kematian presenter TVRI Papua Barat Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway. Akibatnya, Polres Pegunungan Arfak bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Kombes Hesman Sotarduga Napitupulu menyatakan, keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Penyidik akan menyelidiki secara mendalam seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Yanto meninggal, termasuk keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, olah TKP, dan barang bukti. Hingga kini, 23 saksi telah diperiksa, dan kemungkinan akan ada penambahan saksi untuk melengkapi pemeriksaan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait