Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri mencatat 189 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga Jumat (28/8). Dari laporan tersebut, sebanyak 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menyatakan jumlah laporan ini mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya, seiring aktifnya asistensi jajaran Polda dan Dittipidter Bareskrim Polri di lapangan. Penanganan perkara dilakukan secara intensif dan proaktif untuk mencari pelaku pembakaran. Sementara itu, 89 tersangka yang ditangani saat ini masih berupa perorangan. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus Karhutla. Irhamni menegaskan bahwa jika ditemukan alat bukti yang menguatkan adanya perintah atau transaksi dari pihak korporasi, kepolisian akan menindak mereka sesuai hukum. Untuk upaya pencegahan, Polri telah mengirim sekitar 450 personel dari lembaga pendidikan Polri untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan kegiatan preemtif serta preventif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, terutama di masa kemarau panjang seperti kondisi El Nino saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.12
Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.47
Jumlah Tersangka Karhutla Naik, Polri Tetapkan 89 Orang
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.37
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.41
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Brigjen Irhamni Ungkap Modus Pelaku
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 02.33