Bareskrim Polri Sebut Tersangka Kasus Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan telah bertambah menjadi 89 orang. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyatakan bahwa para tersangka ini sedang diproses oleh jajaran Polda hingga Mabes Polri. "Kami intensif dan proaktif mencari pelaku pembakaran," ujar Irhamni, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.30
Tersangka Karhutla di Bareskrim Bertambah Jadi 89 Orang, Seluruhnya Perorangan
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Berita terkait
72 Orang jadi Tersangka Kebakaran Hutan di Sumatera hingga Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.36
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.37
Karhutla Kembali Disorot, 3 Saham Emiten Sawit Tertekan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.19