Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Sebut Tersangka Kasus Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan telah bertambah menjadi 89 orang. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyatakan bahwa para tersangka ini sedang diproses oleh jajaran Polda hingga Mabes Polri. "Kami intensif dan proaktif mencari pelaku pembakaran," ujar Irhamni, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait