Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321824/original/056409200_1786505831-pal4.jpg)
Bareskrim Polri mencatat peningkatan dalam penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Jumat (28/8/2026), terdapat 189 laporan polisi dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tipidter Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyatakan peningkatan hasil penelusuran di beberapa lokasi kebakaran. Seluruh tersangka hingga saat ini adalah perorangan, namun penyidik membuka kemungkinan keterlibatan korporasi dengan menelusuri alat bukti perintah atau transaksi. Penyelidikan dilakukan secara proaktif untuk menemukan pelaku pembakaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 09.32
Karhutla Capai 64.341 Hektare, Polri Tetapkan 72 Tersangka dan Sita 35 Korek Api
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 07.30
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Sumsel hingga Riau
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.36
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30