Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka

Polri menerima 189 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka. Peningkatan ini dikatakan hasil upaya intensif dan proaktif penyidikan oleh Bareskrim khusus Tipidter. Selain penindakan, Polri mengirim 450 personel dari lembaga pendidikan untuk penyuluhan dan sosialisasi mencegah karhutla, khususnya di masa kemarau panjang yang dipengaruhi El Nino. Dari 89 tersangka yang ditangani, mayoritas adalah perorangan, namun penyidik masih mengekplorasi keterlibatan korporasi dengan memburu bukti perintah atau transaksi yang melibatkan perusahaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait