Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri menerima 189 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka. Peningkatan ini dikatakan hasil upaya intensif dan proaktif penyidikan oleh Bareskrim khusus Tipidter. Selain penindakan, Polri mengirim 450 personel dari lembaga pendidikan untuk penyuluhan dan sosialisasi mencegah karhutla, khususnya di masa kemarau panjang yang dipengaruhi El Nino. Dari 89 tersangka yang ditangani, mayoritas adalah perorangan, namun penyidik masih mengekplorasi keterlibatan korporasi dengan memburu bukti perintah atau transaksi yang melibatkan perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.47
Jumlah Tersangka Karhutla Naik, Polri Tetapkan 89 Orang
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Berita terkait
Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar, Mardani: Libatkan Masyarakat
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.53
72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 02.37
Pimpinan DPR Dukung Penegakan Hukum Karhutla: Biar Ada Efek Jera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.35
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.41