Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Lokasi Dugaan Pencabulan Pendakwah SAM, dari Purbalingga hingga Mesir

Bareskrim Polri mengungkap lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan pendakwah Syekh Al Misri (SAM) terhadap lima korban laki-laki, yang terdiri dari empat anak-anak dan satu orang dewasa. Kasus ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir, dengan rentang waktu sejak tahun 2017 hingga 2025. Modus operandi tersangka adalah mengaku sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, kemudian melakukan kekerasan seksual dengan iming-iming memfasilitasi mereka untuk melanjutkan pendidikan di Mesir.

SAM telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2026 dan saat ini berstatus DPO karena sudah tidak berada di Indonesia. Penyidik juga telah mengajukan permohonan Red Notice kepada Interpol yang disetujui dan diterbitkan pada 9 Juli 2026. Alat bukti yang dikumpulkan meliputi keterangan saksi dan korban, hasil visum et psikiatrikum, keterangan ahli TPKS, serta hasil digital forensik dari handphone para korban. Polri terus berkoordinasi dengan KBRI di Mesir dan Interpol terkait keberadaan serta upaya pemulangan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait