Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Riau, Sita Puluhan Paket Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap transaksi narkoba di perkebunan sawit Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Rabu (30/9/2026). Dari operasi ini, dua tersangka (AS dan EI) ditangkap dan puluhan paket sabu disita. Barang bukti berupa 26 paket sabu (6,58 gram), 1 kaleng minyak rambut, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, serta Rp 250.000 dan 1 HP Android. Modus pelaku menyimpan sabu di dalam kaleng minyak rambut untuk mengelabui. Kedua pelaku akan diproses sesuai UU Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.30
Polres Pekalongan Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 1,34 Kg Ganja dan 66,55 Gram Sabu
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.20
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 2.382 Orang Jadi Tersangka
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.47
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
Berita terkait
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Polres Ketapang Gulung 2 Bandar Sabu di Sandai, Sita 379,91 Gram Sabu
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.24
Polisi: Istri Joni Curanmor Lampung yang Dulu Viral Kerap Jual-Pakai Narkoba
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.23