Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (29/9/2026) karena membawa narkotika jenis sabu seberat 4 gram. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial KP dan AS, ditangkap berdasarkan laporan petugas di PN Jakpus. Setelah ditangkap, keduanya menjalani tes urine dan terbukti positif menggunakan sabu. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro memastikan bahwa kedua tersangka saat ini masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sabu yang dibawa seberat 4 gram diduga akan diserahkan ke salah satu tahanan berinisial RN. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam memerang narkotrama, terutama di lingkungan peradilan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.30
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap Polisi Karena Diduga Hendak Berikan Sabu kepada Na
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.24
Polres Ketapang Gulung 2 Bandar Sabu di Sandai, Sita 379,91 Gram Sabu
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 20.02
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.20
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Hotel di Surabaya, 3 Anggota DPRD Diciduk
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.31