Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba

Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (29/9/2026) karena membawa narkotika jenis sabu seberat 4 gram. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial KP dan AS, ditangkap berdasarkan laporan petugas di PN Jakpus. Setelah ditangkap, keduanya menjalani tes urine dan terbukti positif menggunakan sabu. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro memastikan bahwa kedua tersangka saat ini masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sabu yang dibawa seberat 4 gram diduga akan diserahkan ke salah satu tahanan berinisial RN. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas. Penangkapan ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam memerang narkotrama, terutama di lingkungan peradilan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait