Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap polisi karena diduga berusaha mengedar sabu ke naraburuh (napi). Kejadian terjadi ketika seorang ibu melaporkan adanya orang mencurigakan yang berusaha memberikan sabu kepada napi yang sedang sidang. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro membenarkan penangkapan tersebut, namun belum memberikan keterangan detail lengkap. Dosen yang mengunggah foto dan kronologi ke medsos viral, menyebut adanya 'bandar garem' yang ditangkap pas mau ngasih sabu ke napi. Polisi masih menyelesaikan proses hukum sebelum memberikan penjelasan penuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 21.20
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 2.382 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.47
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
Berita terkait
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 20.02
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.17
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00