Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Demo Rusuh

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Penyidik menemukan lima anak yang diduga akan terlibat aksi pembakaran dengan membawa bensin dicampur buah Bintaro kering yang sudah siap digunakan. Bahan tersebut diduga disiapkan untuk dilemparkan ke tengah massa. Dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pelibatan dan eksploitasi anak.

Dari 152 orang yang diamankan terkait kerusuhan, 149 adalah anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa. Polisi mengidentifikasi 123 orang masih bersekolah dan 26 orang tidak bersekolah. Sebanyak 141 orang telah dipulangkan, sementara lima anak masih menunggu dijemput orang tua dan dua orang sedang diperiksa. Penanganan perkara melibatkan pekerja sosial profesional dan pendamping UPT PPA Provinsi DKI Jakarta.

Usia anak yang terlibat mencakup 12 tahun (2 orang), 13 tahun (1 orang), 14 tahun (3 orang), 15 tahun (23 orang), 16 tahun (47 orang), 17 tahun (64 orang), dan 18 tahun (10 orang). Tiga di antaranya adalah perempuan. Polisi menegaskan pentingnya anak-anak tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait