Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Politikus PAN Bebizie Tak Hadir Pemeriksaan KPK soal Kasus Cuci Uang

Ketua DPD PAN Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, tidak menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi TPPU kasus gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara pada 17 September 2024. Ini merupakan pemeriksaan kedua Bebizie yang diduga menerima aliran uang dari tiga perusahaan batu bara yang terafiliasi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara. Dalam pemeriksaan pertama pada 13 Agustus 2026, Bebizie menjelaskan dirinya pernah menjadi penyanyi undangan oleh PT di Kalimantan Timur, tidak ada kaitan langsung dengan transaksi uang. KPK menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka: PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait