Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati, Ketua DPD PAN Jakarta Utara, sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara. Bebizie diduga menerima aliran uang dari tiga perusahaan batu bara yang afiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pemeriksaan kedali ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Rita Widyasari. Tiga perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Dalam pemeriksaan pertama pada 13 Agustus 2026, Bebizie menjelaskan dirinya pernah mendapat undangan sebagai penyanyi dari salah satu PT di Kalimantan Timur tahun 2017-2018. KPK belum mengungkapkan nominal uang yang diterima Bebizie namun menyatakan bahwa ada aliran uang dari tiga perusahaan afiliasi tersebut yang digunakan untuk kepentingan Rita Widyasari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait